Advertisement
Hasil Penjualan 70 Kg Sabu-Sabu Caleg PKS Sofyan Diduga untuk Pemilu 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sofyan seorang calon legislatif atau caleg PKS terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Terpilih di Aceh Tamiang ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Polisi menengarai hasil penjualan narkoba Sofyan digunakan untuk keperluan Pemilu 2024.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim, Brigjen Mukti Juharsa, perbuatan Sofyan itu diperoleh dari pemeriksaan awal. "Pengetahuan tadi introgasi, dia ada sebagian barang ini untuk kebutuhan dia mencaleg," ujar Mukti di Bareskrim, Senin (27/5/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Heboh Tepung Gorengan Mengandung Narkoba, Begini Hasil Penelusuran Polisi
Sofyan ditangkap setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama satu bulan. Dia ditangkap saat tengah berbelanja di toko pakaian Aceh pada Sabtu (25/5/2024) sekitar 15.56 WIB.
Sebelum penangkapan Sofyan, kepolisian telah menangkap tiga orang berinisial S, R dan I pada Maret 2024. Tiga orang ini dan Sofyan disebut terlibat dalam tindak pidana narkotika dengan barang bukti 70 kilogram sabu.
Peredaran narkoba Sofyan cs dilakukan di Jakarta atau Jawa dengan modus menggunakan kemasan teh China dari Malaysia ke Aceh. Jaringan Fredy Pratama Dengan demikian, kepolisian juga menduga ada jaringan ini terkait dengan sindikat narkoba Freddy Pratama.
"Dia murni barang dari daerah Malaysia ke Aceh dan bungkusnya adalah teh China. Teh China konkrit dengan barang-barang dari Thailand, ini masih kita dalami kembali. Apakah dia masih terlibat dengan jaringan FP, atau Fredy Pratama karena packagingnya ini adalah packaging teh China," tambah Mukti.
Atas perbuatannya, terancam dijerat UU Narkotika Pasal 114 Jo 132 UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal terendah 6 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK terkait Korupsi Pengadaan LNG
- Program Makan Bergizi Gratis di Jateng Sudah Terlaksana di 13 Daerah
- Kejagung Sebut Mantan Ketua PN Surabaya Dapat Jatah 20.000 Dollar Singapura dalam Kasus Ronald Tannur
- Terangka Pelecehan Seksual Agus Tunadaksa Resmi Ditahan
- Jaksa Agung Sebut Ada Pejabat Kementerian LHK Jadi Tersangka Korupsi Sawit
Advertisement
Eks Ketua Koperasi Tridharma Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kemenkes Sebut Pengeluaran Keluarga untuk Beli Rokok Lebih Besar Ketimbang Belanja Telur
- Kebakaran di Hollywood Tewaskan 5 Orang, Rumah Paris Hilton hingga Ben Affleck Jadi Korban
- Kemdiktisaintek Apresiasi Kontribusi Huawei National ICT Competition Menciptakan Talenta Digital Indonesia
- Ditjen Gatrik KESDM Gandeng Huawei Dorong Literasi Keamanan Teknologi Panel Surya
- Dukung Swasembada Pangan, Petani Transmigrasi Didorong untuk Bertransformasi ke Pertanian Modern
- Program Makan Bergizi Gratis di Jateng Sudah Terlaksana di 13 Daerah
- Kapolri Ancam Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat TPPO
Advertisement
Advertisement